Iklan

Proyek Rehabilitasi SMPN 3 Karawang Barat Terkendala Pencairan Dana Tahap Kedua

Selasa, 12 November 2024, November 12, 2024 WIB Last Updated 2024-11-12T05:15:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Fast News - Karawang |  Proyek rehabilitasi 17 ruang kelas di SMP Negeri 3 Karawang Barat yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2024 senilai Rp 2,38 miliar mengalami kendala pencairan dana. Hingga saat ini, anggaran tahap kedua belum cair meski progres pekerjaan telah mencapai 65 persen.

Muiyana, salah satu pengurus Kelompok Kerja Masyarakat (Pokmas) Karawang Barat 3, mengungkapkan bahwa hingga kini pencairan dana tahap kedua masih tertahan. 

“Proyek ini baru menerima pencairan tahap pertama sebesar 25 persen atau sekitar Rp 709 juta dari total anggaran Rp 2,83 miliar. Padahal progres pekerjaan sudah 65 persen,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/11).

Menurut Muiyana, semua berkas administrasi untuk pencairan dana tahap kedua sudah diserahkan ke Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan dana tersebut akan cair. 

Proyek rehabilitasi ini dilaksanakan oleh Pokmas Karawang Barat 3 dengan Eko dari Cikampek sebagai pelaksana lapangan. Pekerjaan juga diawasi oleh konsultan teknik yang ditunjuk Disdikpora, yakni Asep Bimbim.

Asep Bimbim, melalui pesan singkat, membenarkan bahwa progres pekerjaan sudah jauh melebihi 25 persen. 

"Pekerjaan besar seperti pemasangan lantai granit dan kusen aluminium untuk jendela serta pintu sebagian besar telah selesai. Namun, dana tahap kedua tetap belum cair meski usulan pencairan sudah masuk ke Disdikpora," ungkapnya.

Keterlambatan pencairan ini dikhawatirkan dapat menghambat penyelesaian proyek yang ditargetkan selesai tahun ini. Muiyana berharap Disdikpora segera mencairkan dana agar pekerjaan dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu proses belajar mengajar di SMPN 3 Karawang Barat.

Pihak Disdikpora Karawang hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlambatan pencairan dana tersebut.


• Hamid
Komentar

Tampilkan

Terkini