masukkan script iklan disini
Fast News - Karawang | Proyek pembangunan Ruang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kecamatan Rawamerta yang dikerjakan oleh CV TIS dari Karawang tampaknya terancam tidak selesai sesuai jadwal.
Hingga kini, progres pekerjaan baru sampai pada tahap pemasangan dinding batu bata merah setinggi 3 meter, sementara pengerjaan cor besi ring balok dan kolom belum dimulai.
Yang lebih memprihatinkan, tidak terlihat adanya pengawasan teknis dari dinas terkait di lokasi proyek. Salah seorang pekerja di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa desain bangunan ini berasal dari pihak dinas.
“Batu bata merah dipasang setinggi 3 meter sesuai desain arsitek dari dinas. Tapi saya khawatir, tidak ada lintel besi di tengah pasangan seperti biasanya. Kalau dipasang sesuai standar, pemborong bisa rugi,” ungkap pekerja tersebut kepada wartawan, Selasa (10/12).
Sementara itu, papan informasi proyek menunjukkan bahwa kontrak kerja dijadwalkan berakhir pada 25 Desember 2024. Namun, pekerja tersebut pesimistis pembangunan bisa selesai tepat waktu.
“Dengan kondisi sekarang, tidak mungkin selesai bulan ini. Kemungkinan besar pekerjaan akan melampaui tahun anggaran 2024 hingga bangunan benar-benar selesai 100 persen,” tambahnya.
Ketidakjelasan pengawasan dan perencanaan proyek ini menjadi perhatian publik, terutama dalam hal akuntabilitas dan penggunaan anggaran. Sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai keterlambatan proyek ini.
(Hamid/Darma)