Iklan

Simbol Negara Terabaikan, Warga Dan Ormas Kritik Kondisi Bendera Robek di Kantor Camat Rawamerta

Rabu, 11 Desember 2024, Desember 11, 2024 WIB Last Updated 2024-12-11T01:44:52Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Foto : Bendera robek yang terpasang di kantor camat Rawamerta 

Fast News - Karawang |  Suasana pasar beras murah yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Selasa (10/12/2024), diwarnai pemandangan yang disayangkan oleh sejumlah warga. Bendera Merah Putih yang robek dan terkoyak terlihat masih berkibar di depan kantor camat, memicu keprihatinan masyarakat yang hadir.  

Salah seorang warga Desa Pasirkaliki, Datim, menyampaikan rasa mirisnya kepada wartawan. 

“Bendera sudah robek seperti itu kok masih saja dipasang. Masa kantor pemerintah tidak mampu membeli bendera baru? Harganya kan tidak mahal, paling sekitar seratus ribuan,” ujarnya di lokasi pasar murah.  

Pasar beras murah dan sembako yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang itu sebenarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Namun, kondisi bendera yang rusak justru menjadi sorotan dan mencoreng citra kantor kecamatan.  

Ketua Ormas MASKAR, Bendera Negara Harus Dihormati

Menanggapi hal ini, Ketua Ormas Masyarakat Karawang (MASKAR), Ir. Supardi Nugraha, turut menyayangkan pengibaran Bendera Merah Putih yang tidak sesuai aturan. 

“Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang harus dihormati. Setiap kantor pemerintahan wajib mengibarkan bendera yang layak dan sesuai aturan,” tegas Supardi kepada wartawan.  

Ia juga menjelaskan aturan yang mengatur penggunaan bendera negara, yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Pasal 66 dan 67 dengan tegas melarang pengibaran Bendera Merah Putih yang rusak, robek, luntur, atau kusam. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara atau denda yang signifikan.  

“Pengibaran bendera negara bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk penghormatan kita kepada lambang negara. Harusnya, pemerintah setempat lebih peka dalam hal ini,” tambah Supardi.  

Harapan untuk Perbaikan

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama instansi pemerintahan, untuk lebih peduli terhadap simbol-simbol negara. Masyarakat berharap pihak Kecamatan Rawamerta segera mengganti bendera yang rusak dan lebih memperhatikan aturan terkait pengibaran Bendera Merah Putih.  

“Ini bukan hanya soal bendera, tetapi soal menjaga marwah dan kehormatan negara,” tutup Supardi.  

Diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi di instansi pemerintahan lainnya, sehingga penghormatan terhadap simbol negara tetap terjaga.


• Hamid
Komentar

Tampilkan

Terkini